Jadwal Pelayanan PengampilanPIN, Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB di SMAN 1 Arosbaya Tahun pelajaran 2023-2024
- Rabu, 31 Mei 2023
- Berita Pengumuman Sekilas-info
- admin
- 4 komentar

================
SURAT KADISDIK JATIM_RAPOR PPDB SMP
Perihal Penyelenggaraan PPDB SMA, SMK, SLB Negeri Provinsi Jawa Timur tahun 2023
================
SMAN 1 Arosbaya- Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA Negeri 2023 Prov JATIM, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMAN Prov JATIM 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMAN Prov JATIM 2023.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMAN 1 Arosbaya harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Prov JATIM memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMAN 1 Arosbaya 2023
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Prov JATIM yaitu https://ppdbjatim.net..
Situs ini merupakan pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Prov JATIM periode 2021 2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Yuk dukung dengan memasang foto keren kamu di IG, FB, WA dengan KLIK https://twb.nz/ppdbsmansabaya23 biar foto kamu lebih keren
Berikut ini jadwal penting PPDB 2023:
Pengambilan PIN di SMAN 1 AROSBAYA (12 Juni - 2 Juli 2023)
Tahap 1 (19 - 20 Juni 2023 )
Jalur Masuk
- Afirmasi
- Perpindahan Orang Tua/Wali
- Prestasi Hasil Lomba dan Pertandingan
Tahap 2 (27 - 28 Juni 2023)
Jalur Masuk
- Jalur Prestasi Akademik SMA
Tahap 3 (1 - 2 Juli 2023)
Jalur Masuk
- Jalur Zonasi SMA
=========
TATA CARA PENGAMBILAN PIN
I. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2023.
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi data dan mengunggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
- Mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
II. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2023 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal.
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
- Mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
III. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2023.
- Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, dan nama sekolah asal sesuai ijazah.
- Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2023, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
- Mengunggah Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- h)Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
===============
Untuk informasi lebih lanjut silahkan scan barcode
Bapak Muhammad Syaifuddin, S.Pd
0852-5729-7070
Ibu Ocky Fitri Ramlintasari, S.Pd
0857-3699-9379
4 Komentar
"kunjungi https://38.ppdbjatim.net/ Atau jika kesulitan kami siap membantu datang ke panitia ppdb dari jam 08.00-12.00 wib Terimah telah mengunjungi web sekolh kami"
"bagaimana cara merubah foto KK yg sudah terlanjut terkirim saat pendaftaran PIN. dikarenakan tempat tinggal sudah tidak sesuai KK tersebut (pindah mendekati tempat orang tua kerja)"
"Pak/Bu apakah pendaftaran nya sudah lewat apa belom?.....dan daftarnya lewat kontak wa Bu?....."
"Saya Bangga jadi Alumni SMAN 1 AROSBAYA Guru kelas X : Bpk. Siput (wali kelas) Guru kelas XI IPS : Ibu nurul hidayati Guru kelas XII IPS : Bpk. Mahrus"